Layanan Lengkap Restrukturisasi Utang & Korporasi
Kami menyediakan rangkaian layanan hukum yang komprehensif di bidang restrukturisasi utang dan korporasi. Keahlian kami mencakup:
-
Pengurangan modal (capital reduction)
-
Rekapitalisasi dan skema penyelamatan perusahaan
-
Pengambilalihan (akuisisi) di sektor keuangan
-
Upaya pemulihan aset global
-
Merger, demerger, dan buyout
-
Pembentukan entitas bisnis baru
-
Skema kompromi (perdamaian) dengan kreditur
-
Penyiapan seluruh dokumen dan perjanjian hukum
-
Pemastian kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan
Keahlian Mendalam dari Pengalaman di BPPN
Sebagai klien NLF, Anda akan mendapatkan keuntungan dari keahlian mendalam yang dimiliki oleh para pengacara senior kami. Banyak dari mereka pernah berperan langsung sebagai penasihat hukum untuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), lembaga yang berhasil memulihkan sektor perbankan Indonesia pasca krisis finansial Asia tahun 1997/1998.
Tiga partner kami bahkan terlibat langsung sebagai penasihat di BPPN. Ini berarti klien kami tidak hanya memanfaatkan keahlian hukum kami, tetapi juga pemahaman praktis mengenai seluk-beluk restrukturisasi keuangan dan korporasi. Pengetahuan ini diperoleh langsung saat puncak krisis Asia, di mana banyak grup bisnis terbesar di Indonesia mengalami kesulitan finansial.