Restrukturisasi Utang dan Korporasi

Dengan pengalaman unik para partner kami sebagai penasihat BPPN, kami menawarkan keahlian restrukturisasi utang & korporasi yang teruji saat krisis finansial As

Restrukturisasi Utang dan Korporasi

Layanan Lengkap Restrukturisasi Utang & Korporasi

 

Kami menyediakan rangkaian layanan hukum yang komprehensif di bidang restrukturisasi utang dan korporasi. Keahlian kami mencakup:

  • Pengurangan modal (capital reduction)

  • Rekapitalisasi dan skema penyelamatan perusahaan

  • Pengambilalihan (akuisisi) di sektor keuangan

  • Upaya pemulihan aset global

  • Merger, demerger, dan buyout

  • Pembentukan entitas bisnis baru

  • Skema kompromi (perdamaian) dengan kreditur

  • Penyiapan seluruh dokumen dan perjanjian hukum

  • Pemastian kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan

 

Keahlian Mendalam dari Pengalaman di BPPN

 

Sebagai klien NLF, Anda akan mendapatkan keuntungan dari keahlian mendalam yang dimiliki oleh para pengacara senior kami. Banyak dari mereka pernah berperan langsung sebagai penasihat hukum untuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), lembaga yang berhasil memulihkan sektor perbankan Indonesia pasca krisis finansial Asia tahun 1997/1998.

Tiga partner kami bahkan terlibat langsung sebagai penasihat di BPPN. Ini berarti klien kami tidak hanya memanfaatkan keahlian hukum kami, tetapi juga pemahaman praktis mengenai seluk-beluk restrukturisasi keuangan dan korporasi. Pengetahuan ini diperoleh langsung saat puncak krisis Asia, di mana banyak grup bisnis terbesar di Indonesia mengalami kesulitan finansial.

Kantor Pekanbaru Office

Jl. Serayu, Labuh Baru Tim., Kec. Payung Sekaki
Phone: +6276-1841-0118

Kantor Jakarta Office

Great Western Grand Serpong Mall Blok A1 No. 26, Panunggangan Utara Pinang Tangerang City
Phone: 081365484065